Ilustrasi: fajar.co.id |
BERITABANJARMASIN.COM - Menanggapi usulan DPRD Kota Banjarmasin terkait peraturan Harga Eceran Tertinggi (HET) gas elpiji 3 kilogram, Pemkot Banjarmasin akan melakukan kajian terlebih dahulu.
Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina mengatakan usulan iubakan menjadi masukan untuk Kabag Ekonomi Setdakot Banjarmasin untuk dilakukan kajian bersama dengan Dinas Perdagangan dan Perindustian.
"Kami bisa saja menetapkan, tetapi akan dikaji terlebih dahulu. Dikaji dulu sejauh mana dasar hukumnya," kata mantan aktivis mahasiswa ini, Senin (15/4/2019).
Sebagai informasi, HET sendiri sudah ditetapkan pemerintah. HET untuk elpiji subsidi Rp17.500 berdasarkan penetapan yang ada.
Menurut Ibnu, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Pertamina. Apalagi selama ini Pertamina hanya sampai pada pangkalan. Setelah pangkalan, distribusi tabung gas elpiji subsidi seolah menjadi bebas. "Seharusnya sampai ke yang berhak menerimanya dan harus ada pengawalan," jelasnya. (maya/sip)
Posting Komentar